JANGAN AMBIL NYAWAKU

‘Jangan Ambil Nyawaku’ adalah film Indonesia produksi PT. Garuda Film dan PT. Sanggar Film yang dirilis pada tahun 1981. Film yang diangkat dari novel karya Titie Said ini disutradarai Sophan Sophiaan serta dibintangi oleh Lenny Marlina dan Frans Tumbuan.

SINOPSIS

Sudah tiga tahun Non (Lenny Marlina) membina keluarga bersama Hans Tobing (Frans Tumbuhan). Ia juga sudah membuahkan tiga orang anak, namun belum juga mendapat tempat di lingkungan keluarga Hans.

Ironisnya, ketika Non merasa lega karena akhirnya diterima di lingkungan keluarga suaminya, kebahagiaan itu terancam oleh kanker rahim. Penyakit itulah yang menggoncangkan keluarganya.

Demi keselamatan nyawa istrinya, Hans akhirnya mengorbankan segalanya. Anak-anak merasa bersalah pada ibunya, terutama anak paling kecil yang merasa menjadi penyebab sakit ibunya.

Di luar itu, Non sadar bahwa anak-anaknya masih memerlukannya. Semangat itulah yang menjadi unsur terpenting dalam proses kesembuhannya.

CAST & CREW

Sutradara Sophan Sophiaan
Penata Skrip Tatiek Maliyati WS
Cerita Titie Said
Pemeran Lenny Marlina
Frans Tumbuan
Rima Melati
Sondang PN
Titi Qadarsih
Rahayu Effendi
Ratna Riantiarno
Ria Irawan
Nunu Datau
Asrul Zulmi
Zainal Abidin
Ade Irawan
N Riantiarno
Ida Leman
Menzano
Widyawati
Hanna Wijaya
H Saputra
Penata Kamera Akin
Penata Gambar Rizal Asmar
Penata Artistik Radjul Kahfi
Penanggung Jawab Properti Achmad Kornial S
Penata Musik Trisutji Kamal
Penata Suara Suparman Sidik
Produser Hendrick Gozali
Bambang Widitomo
Produksi PT. Garuda Film
PT. Sanggar Film

PENGHARGAAN

‘Jangan Ambil Nyawaku’ meraih satu piala Citra untuk Tata Kamera Terbaik (Penerima: Akin), serta delapan nominasi di ajang Festival Film Indonesia 1982.

Delapan nominasi tersebut meliputi kategori Film Cerita Terbaik, Penyutradaraan Terbaik (Sophan Sophiaan), Skenario Terbaik (Tatiek Maliyati WS), Pemeran Utama Wanita Terbaik (Lenny Marlina), Pemeran Pembantu Wanita Terbaik (Titi Qadarsih), Tata Musik Terbaik (Trisutji Kamal), dan Tata Artistik Terbaik (Radjul Kahfi).